Berikut kami informasikan data Pengumuman Lolos Verifikasi Seleksi Penerimaan Residen Periode Juli 2018
Terima kasih
Tracer study ini dilaksanakan untuk menjaring informasi/masukan dari alumni, pengguna alumni dan peserta didik yang masih aktif pendidikan sebagai salah satu dasar yang sangat penting bagi evaluasi dan pengembangan Prodi Neurologi FK UGM dalam bidang kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana, dan pelayanan. Data/informasi bersifat rahasia, sehingga tidak akan dipindah tangankan tanpa seijin yang bersangkutan dan semata-mata hanya digunakan untuk pengembangan.
Atas partisipasinya kami ucapkan terimakasih.
Hari/ Tanggal : Kamis, 28 Desember 2017
Waktu : 14.00 – selesai
Acara : Pelantikan Pengurus
Tempat : Graha Alumni KAGAMA FK-UGM
Susunan Pengurus Alumni Neurologi UGM Periode 2017-2021
Ketua/Presiden :
dr. Subagya, Sp.S(K)
Sekretaris :
1. dr. Rivan Danuaji, M.Kes. Sp.S
2. dr. Indra Sari Kusuma Harahap, Ph.D, Sp.S
Bendahara :
1. Dr. dr. Tri Wahyuliati, Sp.S
2. dr. Atitya Fithri Khairani, M.Sc, Sp.S
Koordinator Alumni Neurologi UGM Wilayah :
1. Sumatera : dr. Andre Lukas, Sp.S
2. Jawa Barat : dr. Youswar Darisan, Sp.S
Kegiatan Jogja Neuro-Endovascular pada :
Hari : Senin, 11 Desember 2017
Pukul : 09.00 – 11.30 WIB
Tempat : Ruang Soeharso – Auditorium Basement Saraf
Kegiatan :
1. Lecture ttg CP dan Management Stroke oleh dr.Paryono, Sp.S(K)
2. Lecture Endovascular oleh Prof.Yuji Matsumaru, MD.,Ph.D dari Tuskuba University, Japan
Sehubungan dengan telah diumumkannya hasil seleksi PPDS Neurologi FK UGM pada periode Januari 2018 oleh Fakultas Kedokteran, dengan ini kami sampaikan pengumuman penerimaan Residen PPDS Neurologi sesuai dengan surat resmi dari Fakultas Kedokteran.
Adapun surat resmi tersebut dapat di akses pada website ppds.fk.ugm.ac.id atau klik disini
Bagi residen yang telah dinyatakan diterima akan kami hubungi melalui email atau telepon untuk jadwal berikutnya
Terima Kasih
PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN PPDS PERIODE JULI 2017
Update 3 Maret 2017 website : ppds.fk.ugm.ac.id
Informasi Penting
Mohon dibaca baik-baik dengan teliti, agar tidak ada kesalahan dalam prosedur pendaftaran.
- Saudara wajib mempunyai email untuk membuat akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada
- Email yang dipergunakan untuk membuat akun merupakan email personal yang berstatus aktif karena semua komunikasi berkaitan dengan proses seleksi akan dilakukan melalui email tersebut.
- Satu alamat email hanya dapat dipergunakan untuk 1 (satu) kali pembuatan akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.
- PIN adalah kunci yang dipergunakan untuk mengakses akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.PIN terdiri dari (minimal) 6 digit angka dan/atau huruf dan/atau kombinasi keduanya.
- Alur pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Proses pengisian data pendaftaran dan unggah dokumen dapat dilakukan secara bertahap selama belum dilakukan penguncian data pendaftaran.
- Apabila ada kendala dalam pengisian, silakan menghubungi 0274-6492116 atau melalui email ke umugm@ugm.ac.id
- Jika Saudara membayar biaya seleksi Rp. 1.000.000,00 dan tidak memenuhi syarat serta prosedur dibawah ini, maka biaya seleksi tidak dapat diminta kembali.
- Panitia Seleksi tidak menerima berkas susulan.
A. SYARAT PENDAFTARAN
Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta
Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran UGM
- Mempunyai Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang berwarna putih, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera.
- Mempunyai sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia, untuk lulusan dokter mulai tahun 2007
- Mempunyai ijazah S1 dan Dokter
- Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, (tidak berlaku Transkrip nilai konversi) dengan IP Komulatif (S1 dan Dokter) sebagai berikut:
a. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
b. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;